Semakin tingginya pertumbuhan start up lokal di Indonesia menimbulkan semakin tinggi pula permintaan sewa kantor khususnya di ibu kota Jakarta. Namun, muncul  lagi perasalahan tentang harga sewa yang lama kelamaan semakin meningkat atau kondisi jalan ibu kota yang makin macet.

Untuk startup yang baru tumbuh tentu tingginya harga sewa tersebut akan sangat menyulitkan bukan? Kini Virtual office ada untuk menjawab permasalah itu. Virtual office (kantor virtual) adalah sebuah kantor yang bersifat maya alias online. Virtual office sesungguhnya benar memiliki wujud kantor dan bersifat legal terhadap hukum.

Kelebihan Virtual Office (VO), kantor jenis ini sangat cocok digunakan bagi perusahaan yang karyawannya sering berada dilapangan. Beberapa kelebihan yang didapat menggunakan virtual office (VO) dibanding dengan kantor konvensional. Beberapa kelebihan tersebut adalah:

  1. Menciptakan lingkungan yang lebih bersih, dengan adanya virtual office, karyawan tidak perlu lagi keluar rumah untuk pergi ke kantor. Ini dapat mengurangi kemacetan dan polusi udara. Lingkungan juga akan lebih bersih dari sampah.
  2. Waktu kerja yang fleksibel, virtual office membuat jam kerja karyawan menjadi fleksibel bahkan bisa mencapai 24 jam dalam sehari.
  3. Mengurangi kepadatan bangunan, kita ketahui bahwa jumlah bangunan di kota Jakarta sudah sangat banyak. Dengan penambahan kantor akan menambah angka kepadatan bangunan.
  4. Hemat biaya, untuk membangun sebuah gedung kantor membutuhkan biaya yang banyak. Dengan menyewa gedung untuk perkantoran akan menghemat biaya opersional. Virtual office yang disewakan lebih murah dari sewa kantor secara fisik.

 

Sumber :

https://voffice.co.id/jakarta-virtual-office/business-tips/ini-dia-manfaat-menggunakan-virtual-office/